Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen resmi yang diterbitkan kelurahan/desa sebagai bukti bahwa suatu usaha benar-benar beroperasi di wilayahnya. Bagi pelaku UMKM, SKU adalah "paspor" utama untuk mengakses pembiayaan bank (KUR BRI, Mandiri, BNI, BSI), pembukaan rekening usaha, hingga pengajuan izin usaha mikro kecil (IUMK). Banyak pengusaha mikro yang gagal ajukan KUR hanya karena SKU tidak lengkap atau format tidak sesuai standar bank. Artikel ini membahas format resmi berdasarkan peraturan kelurahan/desa, persyaratan pengajuan, manfaat konkret untuk UMKM, serta contoh siap salin.
Dasar Hukum
- UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM (Pasal 17: kewajiban pemerintah mempermudah akses pembiayaan)
- UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (surat keterangan kependudukan)
- Permendagri No. 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Kependudukan
- POJK No. 14/POJK.03/2017 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) — syarat SKU sebagai kelengkapan administrasi
- Peraturan Kepala Desa/Kelurahan setempat (Perdes/Perkel tentang Tata Tertib Administrasi Kependudukan & Pemberdayaan UMKM)
Catatan: Format SKU bisa berbeda di setiap kelurahan/desa. Selalu gunakan format resmi kelurahan/desa setempat. Contoh di bawah untuk panduan umum.
Kapan SKU Diperlukan?
| Keperluan | Peran SKU |
|---|---|
| Pengajuan KUR (BRI, Mandiri, BNI, BSI, BCA Syariah, dll) | Syarat wajib administrasi debitur |
| Pembukaan Rekening Usaha | Bukti legitimitas usaha (bank wajib KYC) |
| Pengajuan IUMK / NIB (via OSS) | Dokumen pendukung verifikasi lokasi usaha |
| Bantuan Pemerintah (Bansos UMKM, BLT, PPN DTP) | Verifikasi status usaha aktif |
| Perpanjangan/Izin Lokasi | Bukti usaha di wilayah kelurahan/desa |
| Tender / Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Syarat administratif kualifikasi |
Persyaratan Pengajuan SKU (Umum)
| No | Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Fotokopi KTP Pemilik Usaha | Masih berlaku, alamat sesuai domisili usaha |
| 2 | Fotokopi KK | Halaman utama + pemilik usaha |
| 3 | Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) | Jika sudah punya (via OSS) — wajib untuk usaha yg sudah beroperasi >1 tahun |
| 4 | Surat Pengantar RT/RW | Ditandatangani Ketua RT & RW, cap stempel, menyatakan usaha beroperasi di wilayah tsb |
| 5 | Foto Tempat Usaha | Min. 2 foto: depan (terlihat nama toko/usaha) + dalam (proses produksi/jualan) |
| 6 | Formulir Permohonan SKU | Diambil di kelurahan/desa |
| 7 | Materai Rp 10.000 | Untuk tanda tangan pemohon (banyakan kelurahan wajibkan) |
| 8 | Surat Kuasa + Fotokopi KTP Kuasa & Penerima | Jika diwakilkan |
Tips: Siapkan 2 set fotokopi (1 untuk arsip kelurahan, 1 untuk dibawa pulang). Bawa asli semua dokumen untuk dibandingkan.
Alur Pengajuan SKU di Kelurahan/Desa
- Datang ke Kantor Kelurahan/Desa → bag. Kependudukan / Pemberdayaan Masyarakat / UMKM
- Ambil & Isi Formulir permohonan SKU
- Berkas Lengkap → serahkan ke petugas (verifikasi fotokopi vs asli)
- Verifikasi Lapangan (opsional tapi umum) — Petugas kelurahan datang cek lokasi usaha, cocokkan foto & surat pengantar RT/RW
- Tanda Tangan Pejabat — Lurah/Kepala Desa + Cap Stempel Resmi
- Ambil SKU — Biasanya H+1 s.d. H+3 (gratis atau biaya administrasi kecil per Perdes)
Gratis atau Berbayar? Sesuai UU 24/2013 & Permendagri 72/2019, surat keterangan kependudukan gratis. Tapi banyak kelurahan/desa pungut "biaya administrasi/kertas" per Perdes masing-masing. Tanyakan dulu ke petugas.
Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU) — Format Resmi (Siap Salin)
SURAT KETERANGAN USAHA Nomor: 423/XXX/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah [Nama Kelurahan], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kota/Kabupaten [Nama Kota/Kabupaten], dengan ini menerangkan bahwa: Nama Pemilik Usaha: [Nama Lengkap Sesuai KTP] NIK: [16 Digit] Tempat/Tgl Lahir: [Sesuai KTP] Alamat Domisili: [Alamat Lengkap Sesuai KK] No. HP/WA: [Nomor Aktif] Nama Usaha: [Nama Toko/Usaha, Contoh: WARUNG MAKAN BU SITI / TOKO BANGUNAN JAYA / BENGKEL MOTOR ANDI] Jenis Usaha: [Makanan & Minuman / Dagang / Jasa / Produksi / Pertanian / dll] Alamat Usaha: [Alamat Lengkap Tempat Usaha: RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten] Koordinat/G Maps: [Link Google Maps / Koordinat — opsional tapi disarankan] Tanggal Mulai Beroperasi: [Bulan Tahun, Contoh: Januari 2023] Skala Usaha: [Mikro / Kecil / Menengah — lihat definisi UU 20/2008] Omzet Per Tahun: < Rp 50 Juta (Mikro) / Rp 50 Juta – 2,5 Miliar (Kecil) / > 2,5 Miliar (Menengah) Jumlah Tenaga Kerja: [Angka] orang (termasuk pemilik) Usaha tersebut di atas benar-benar beroperasi di wilayah kelurahan ini dan dikenal oleh masyarakat setempat. Surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya, antara lain untuk: [Sebutkan keperluan: Pengajuan KUR BRI / Pembukaan Rekening Usaha Bank Mandiri / IUMK / dll] Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. [Kota/Kabupaten], [Tanggal Bulan Tahun] Lurah [Nama Kelurahan] (Materai Rp 10.000 & Tanda Tangan + Cap Stempel Resmi Kelurahan) [Nama Lurah] NIP. [Nomor Induk Pegawai]
Lampiran Wajib (Diserahkan Bersama SKU ke Bank/Instansi):
- Fotokopi KTP Pemilik
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB (jika ada)
- Foto Tempat Usaha (Depan + Dalam)
- Surat Pengantar RT/RW (Asli)
- NPWP Usaha / NPWP Pemilik (untuk KUR > Rp 500 Juta)
Perbedaan SKU vs NIB vs IUMK vs SIUP (Yang Sering Bikin Bingung)
| Dokumen | Penerbit | Fungsi Utama | Wajib Untuk |
|---|---|---|---|
| SKU (Surat Keterangan Usaha) | Kelurahan/Desa | Bukti usaha beroperasi di wilayah tsb | KUR Bank, Rekening Usaha, Verifikasi Lapangan |
| NIB (Nomor Induk Berusaha) | OSS (Online Single Submission) | Identitas usaha nasional, pengganti SIUP/TDP | Semua usaha (wajib sejak 2021) |
| IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) | Pemerintah Kota/Kab (via OSS) | Izin operasi usaha mikro/kecil | Usaha yg butuh izin lokasi/lingkungan |
| SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) | Dihapus/diganti NIB | Tidak lagi diterbitkan | Tidak berlaku lagi |
Urutan yang benar: Daftar usaha via OSS → dapat NIB → (jika mikro/kecil) ajukan IUMK → buat SKU ke kelurahan untuk keperluan bank/verifikasi lapangan.
5 Kesalahan Umum Bikin SKU Ditolak Bank/Kelurahan
- Alamat usaha beda dengan alamat KTP/KK → Kalau usaha di rumah orang tua, bikin SKP (Surat Keterangan Tempat Usaha) dari pemilik tanah/rumah
- Tidak ada foto tempat usaha → Bank butuh bukti visual: nama toko, proses produksi, stok barang
- Belum punya NIB padahal usaha >1 tahun → Bank & OSS wajibkan NIB. Daftar gratis di oss.go.id
- Surat pengantar RT/RW tidak lengkap → Harus ada tanda tangan Ketua RT & RW + cap stempel keduanya
- Omzet tidak realistis → Tulis omzet jujur. Bank akan cek via rekening koran/transaksi
Manfaat SKU untuk Pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat)
| Bank | Produk KUR | Plafond Maks | Syarat SKU |
|---|---|---|---|
| BRI | KUR Mikro / KUR Kecil | Rp 500 Juta / Rp 2 Miliar | SKU Asli + NIB + NPWP (jika >500Jt) |
| Mandiri | KUR Mikro / KUR Kecil | Rp 500 Juta / Rp 2 Miliar | SKU + NIB + Rekening Koran 3 Bln |
| BNI | KUR Mikro / KUR Kecil | Rp 500 Juta / Rp 2 Miliar | SKU + NIB + Foto Usaha |
| BSI (Bank Syariah Indonesia) | KUR Syariah | Rp 500 Juta | SKU + NIB + Akad Mudharabah/Musyarakah |
| Bukopin / BTPN / Regional | KUR Mikro | Rp 500 Juta | SKU + NIB + Surat Pengantar RT/RW |
Tips KUR: Ajukan ke bank tempat rekening pribadi/usaha kamu sudah bertransaksi — proses lebih cepat karena bank sudah punya histori transaksi (scoring internal).
Cara Membuat Draf SKU via Suratin Dong (Gratis, 2 Menit)
- Isi: data pemilik, nama usaha, alamat usaha, jenis usaha, omzet, tenaga kerja
- Tambahkan tanda tangan digital
- Unduh PDF → cetak → bawa ke RT/RW untuk tanda tangan basah + cap stempel
- Ajukan ke kelurahan/desa untuk tanda tangan Lurah/Kades + cap stempel resmi
Catatan: Template Suratin Dong mengikuti format standar. Selalu sesuaikan dengan format resmi kelurahan/desa setempat sebelum mengajukan.
FAQ
Apakah SKU wajib bermaterai?
Ya, hampir semua kelurahan mewajibkan materai Rp 10.000 di tanda tangan pemohon. Beberapa juga meminta materai di tanda tangan Lurah. Tanyakan ke petugas.
Berapa lama masa berlaku SKU?
Tidak ada aturan baku nasional. Biasanya 6–12 bulan (mengikuti Perdes setempat). Untuk KUR, bank biasanya minta SKU masih berlaku (tidak kadaluwarsa >6 bln). Perpanjang sebelum ajukan KUR.
Bisa SKU untuk usaha online / tanpa tempat fisik (home-based)?
Bisa. Alamat usaha = alamat domisili (rumah). Wajib foto ruang kerja/produksi di rumah + surat pengantar RT/RW menyatakan usaha beroperasi di rumah. Beberapa kelurahan minta surat pernyataan tidak mengganggu ketertiban RT.
Apa beda SKU dengan Surat Keterangan Domisili Usaha?
- SKU: spesifik bukti usaha beroperasi (nama usaha, jenis, omzet, tenaga kerja)
- Surat Domisili Usaha: hanya bukti alamat tempat usaha (bagian dari persyaratan SKU)
Apakah SKU gratis?
Sesuai UU 24/2013 & Permendagri 72/2019: gratis biaya layanan. Tapi banyak kelurahan pungut "biaya administrasi/kertas" Rp 5.000–50.000 per Perdes. Tanyakan dulu.
Disclaimer: Artikel ini panduan umum. Format & persyaratan pasti mengikuti Peraturan Kepala Desa/Kelurahan setempat (Permendagri 72/2019, UU 24/2013, UU 20/2008, POJK 14/2017). Selalu konfirmasi ke kelurahan/desa & bank tujuan KUR sebelum mengajukan. Terakhir diperbarui: 4 November 2026.
