Surat keterangan domisili dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dua dokumen paling sering diminta warga di tingkat kelurahan dan desa. Baik untuk persyaratan administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa KIP kuliah, hingga pengajuan bantuan sosial (bansos) seperti PKH atau BPJS Kesehatan kelas 1. Banyak warga yang bolak-balik ke kantor kelurahan hanya karena format surat tidak sesuai atau persyaratan tidak lengkap. Artikel ini membahas format resmi berdasarkan peraturan yang berlaku, persyaratan dokumen pendukung, alur pengajuan, serta contoh surat yang siap salin.
Dasar Hukum
Pengeluaran surat keterangan kependudukan diatur dalam:
- UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Pasal 45–47)
- Permendagri No. 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Kependudukan
- Peraturan Kepala Desa/Kelurahan setempat (biasanya Perdes/Perkel tentang Tata Tertib Administrasi Kependudukan)
Catatan penting: Format dan persyaratan detail bisa berbeda di setiap kelurahan/desa. Selalu cek ke kantor kelurahan/desa setempat sebelum mengajukan.
Surat Keterangan Domisili
Kapan Diperlukan?
- Pendaftaran kependudukan (KTP, KK)
- Pengajuan KIP Kuliah / Beasiswa
- Persyaratan CPNS / PPPK / Sekolah Kedinasan
- Pengajuan KUR / Pinjaman Bank
- Perpanjangan SIM / STNK
- Keperluan pengadilan / notaris
Persyaratan Umum
| No | Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Fotokopi KTP | Masih berlaku, sesuai tempat domisili |
| 2 | Fotokopi KK | Halaman utama + halaman anggota yang bersangkutan |
| 3 | Surat Pengantar RT/RW | Ditandatangani Ketua RT & RW, dicap stempel |
| 4 | Formulir Permohonan | Diambil di kelurahan/desa atau download dari website resmi |
| 5 | Surat Kuasa | Jika diwakilkan, + fotokopi KTP kuasa & penerima kuasa |
| 6 | Materai Rp 10.000 | Untuk tanda tangan pemohon (beberapa daerah wajib, beberapa tidak) |
Alur Pengajuan
- Ambil formulir di kantor kelurahan/desa (biasanya gratis)
- Isi data lengkap & benar sesuai KTP & KK
- Tanda tangan di atas materai (jika wajib)
- Bawa ke RT → tanda tangan Ketua RT + cap stempel
- Bawa ke RW → tanda tangan Ketua RW + cap stempel
- Serahkan ke Kelurahan/Desa → verifikasi petugas → tanda tangan Lurah/Kepala Desa + cap stempel resmi
- Ambil surat sesuai jadwal (biasanya H+1 hingga H+3)
Tips: Bawa fotokopi semua dokumen asli untuk dibandingkan. Beberapa kelurahan sekarang sudah melayani pengajuan online via website resmi — cek dulu apakah wilayahmu sudah bisa.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kapan Diperlukan?
- Pendaftaran KIP Kuliah / Bidikmisi / Beasiswa Kemenristekdikti
- Pengajuan Bantuan Sosial (PKH, BPJS Kesehatan Kelas 1, Bansos Desa)
- Keringanan biaya rumah sakit (BPJS non-PBI)
- Beasiswa sekolah / kuliah swasta
- Persyaratan CPNS/PPPK jalur khusus (afirmasi)
Persyaratan Umum
| No | Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Fotokopi KTP | Pemohon & kepala keluarga |
| 2 | Fotokopi KK | Lengkap |
| 3 | Surat Pengantar RT/RW | Wajib, menyatakan benar tidak mampu |
| 4 | Surat Pernyataan Tidak Mampu | Bermaterai Rp 10.000, ditandatangani pemohon |
| 5 | Fotokopi Kartu KIS/PKH | Jika sudah terdaftar (sebagai pendukung) |
| 6 | Formulir Permohonan | Dari kelurahan/desa |
| 7 | Materai Rp 10.000 | Untuk tanda tangan pemohon |
Alur Pengajuan
Sama dengan surat domisili, bedanya:
- Verifikasi lapangan: Petugas kelurahan/desa sering datang ke rumah memastikan kondisi ekonomi (tanpa diduga)
- Tim verifikasi: Biasanya melibatkan PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW
- Masa berlaku: Biasanya 6 bulan (cek peraturan setempat)
Contoh Surat Keterangan Domisili (Siap Salin)
SURAT KETERANGAN DOMISILI Nomor: 420/XXX/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah [Nama Kelurahan], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kota/Kabupaten [Nama Kota/Kabupaten], dengan ini menerangkan bahwa: Nama: [Nama Lengkap Sesuai KTP] NIK: [Nomor Induk Kependudukan 16 Digit] Tempat/Tgl Lahir: [Sesuai KTP] Jenis Kelamin: [Laki-laki/Perempuan] Agama: [Agama] Pekerjaan: [Pekerjaan] Alamat: [Alamat Lengkap Sesuai KK: RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten] Benar-benar berdomisili di alamat tersebut di atas dan dikenal oleh masyarakat setempat. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya. [Kota/Kabupaten], [Tanggal Bulan Tahun] Lurah [Nama Kelurahan] (Materai Rp 10.000 & Tanda Tangan + Cap Stempel Resmi) [Nama Lurah] NIP. [Nomor Induk Pegawai]
Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Siap Salin)
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) Nomor: 421/XXX/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah [Nama Kelurahan], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kota/Kabupaten [Nama Kota/Kabupaten], dengan ini menerangkan bahwa: Nama: [Nama Lengkap] NIK: [16 Digit] Tempat/Tgl Lahir: [Sesuai KTP] Alamat: [Alamat Lengkap] Status Keluarga: [Kepala Keluarga / Anggota Keluarga] Jumlah Tanggungan: [Angka] orang Penghasilan Per Bulan: Kurang dari Rp [Sesuai UMR/Standar Daerah] Berdasarkan hasil verifikasi tim kelurahan/desa tanggal [Tanggal], keluarga tersebut di atas benar-benar termasuk keluarga tidak mampu (miskin) dan memerlukan bantuan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya, antara lain untuk: [Sebutkan keperluan: KIP Kuliah / PKH / BPJS / dll]. [Kota/Kabupaten], [Tanggal Bulan Tahun] Lurah [Nama Kelurahan] (Materai Rp 10.000 & Tanda Tangan + Cap Stempel Resmi) [Nama Lurah] NIP. [Nomor Induk Pegawai]
5 Kesalahan Umum yang Bikin Surat Ditolak/Ditolak
- Alamat di KTP beda dengan alamat domisili sebenarnya → Perbaiki KTP dulu via pindah data kependudukan
- Tidak bawa surat pengantar RT/RW → Wajib, tidak bisa dilewati
- Fotokopi KTP/KK tidak jelas / tidak lengkap → Pastikan semua halaman KK tercetak
- Tidak bermaterai padahal instansi wajib → Tanyakan ke petugas kelurahan sebelum ke kantor
- Data di formulir tidak sama dengan KTP/KK → Cek teliti: NIK, nama, tempat/tgl lahir, alamat
Cara Membuatnya via Suratin Dong (Gratis, 2 Menit)
Kamu bisa buat draf surat pernyataan domisili sendiri di rumah, lalu bawa ke RT/RW/Kelurahan untuk ditandatangani resmi:
- Isi form: nama, NIK, alamat, keperluan
- Tambahkan tanda tangan digital
- Unduh PDF → cetak → bawa ke RT/RW untuk tanda tangan basah + cap stempel
- Ajukan ke kelurahan/desa
Catatan: Template Suratin Dong mengikuti format standar. Selalu sesuaikan dengan format resmi yang diminta kelurahan/desa setempat.
FAQ
Apakah surat domisili wajib bermaterai?
Tergantung peraturan kelurahan/desa setempat. Banyak yang mewajibkan materai Rp 10.000 untuk tanda tangan pemohon. Tanyakan ke petugas sebelum ke kantor.
Berapa lama proses pembuatan?
Biasanya 1–3 hari kerja setelah berkas lengkap diserahkan. Beberapa kelurahan sudah instan (sedang menunggu) jika sistem online sudah berjalan.
Bisa diwakilkan?
Bisa. Butuh surat kuasa bermaterai, fotokopi KTP pemberi & penerima kuasa, serta KTP asli untuk dibandingkan.
Apakah SKTM berlaku untuk KIP Kuliah di seluruh Indonesia?
Ya, SKTM dari kelurahan/desa domisili adalah syarat standar KIP Kuliah di seluruh Indonesia. Pastikan masa berlaku masih sesuai (biasanya 6 bulan).
Apa bedanya surat domisili dengan SKTM?
- Surat Domisili: membuktikan alamat tempat tinggal
- SKTM: membuktikan status ekonomi tidak mampu (penghasilan di bawah garis kemiskinan/UMR)
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif. Format dan persyaratan pasti mengikuti peraturan kelurahan/desa setempat (Permendagri 72/2019, UU 24/2013, Perdes/Perkel setempat). Selalu konfirmasi ke kantor kelurahan/desa sebelum mengajukan. Terakhir diperbarui: 4 November 2026.
